CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Selasa, 23 Agustus 2011

Laporan 22 Agustus 2011


LAPORAN PENUGASAN
Rubrik            :           Simpul Utama
Masalah          :           E-KTP Solusi Semua Masalah?
Angle              :           Bagaimana Pemerintah merealisasikan E-KTP
Narasumber   :           Ibrahim, SE
Oleh                :           Winda Destiana
Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP menjadi program nasional Kementerian Dalam Negeri. Pada tahun 2010 program ini dicanangkan dan akhir 2012 diharapkan E-KTP dapat mulai berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Namun, hingga menjelang paruh tahun 2011, target tersebut tampaknya sulit direalisasikan.
Target Kementerian Dalam Negeri adalah pada akhir tahun 2011 nanti pelaksanaan KTP elektronik akan selesai di 197 kabupaten dan kota. Dari total 526 kabupaten dan kota di Indonesia, E-KTP akan diterapkan di 329 kabupaten dan kota pada tahun depan. Upaya pemberantasan teroris, pelacakan TKI illegal, hingga kasus-kasus penjualan manusia akan lebih mudah tertangani pihak berwajib. Kepastian data juga memudahkan program nasional lainnya. Kalangan keluarga kurang mampu, misalnya, akan memperoleh kepastian untuk mendapatkan kartu keluarga miskin yang bermanfaat untuk memperoleh layanan kesehatan gratis.

Bagaimana Pemerintah merealisasikan E-KTP ini? Berikut petikan wawancara dengan Ibrahim SE, selaku Lurah dari Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta-Timur, Senin 22 Agustus 2011. Tak banyak yang dapat dikatakan, hanya beberapa pertanyaan yang mau dijawab oleh beliau.

Apa kendala dalam penerapan E-KTP?
Saya belum bisa mengatakan apa kendala dari sistem ini, karena sistem ini belum diterapkan disini. Peralatan pun baru tiba beberapa hari yang lalu. Masih dalam proses persiapan. Saya tidak ingin berkata apa-apa karena takut nanti tidak sesuai dengan kenyataannya.

Apakah dipungut biaya dalam pembuatan E-KTP ini?
Ooh, tidak!

Seberapa efektif E-KTP jika sudah diterapkan? Serta berapa lama masa berlaku E-KTP bagi seorang penduduk untuk dapat diperpanjang kembali?
Ya yang saya katakana di awal, saya belum bisa menjabarkannya, karena disini kami masih dalam persiapan. Undangan untuk warga pun baru saja sampai disini minggu kemarin, setelah ada instruksi selanjutnya, baru lah kami membagikan undangan untuk warga.

Undangan apa yang dimaksud?
Undangan warga untuk hadir dan membuat E-KTP. Sistemnya yang saya tau, warga diundang untuk datang ke kelurahan dengan data-data yang ada di kependudukan. Jika memang ada warga yang tidak mendapat undangan, berarti yang bersangkutan masih harus menggunakan sistem perpanjangan KTP dengan cara reguler.

Benarkah identitas ganda tidak akan dimiliki oleh penduduk jika E-KTP diberlakukan? Bagaimana caranya?
Ini menurut saya ya, E-KTP diharapkan mampu meminimalisir pembuatan-pembuatan KTP lebih dari satu pada satu warga negara. Tetapi ya tergantung sama yang bersangkutan juga. Apakah mereka jujur dalam memberikan data-data, dan berkas-berkas yang diberikan ke kelurahan. Bisa saja dia berbohong. Ya tapi, kami disini juga telah mempersiapkan persyaratan-persyaratan sebelum membuat E-KTP ini. Salah satunya dengan menyertakan dokumen-dokumen kependudukan. Memang, sistem ini dilengkapi dengan sidik jari dan pemeriksaan retina si warga tersebut, diharapkan mampu mencegah kecurangan-kecurangan yang sering terjadi. Harapan saya ya, sistem ini jauh lebih efisien dari sistem reguler yang masih berlaku sampai sekarang dalam pembuatan KTP.

0 komentar:

Posting Komentar