CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Selasa, 23 Agustus 2011

LAPORAN 11 Agustus 2011


LAPORAN PENUGASAN
Rubrik            :           Politik
Masalah          :           Negara Gagal? Menjawab Tugas Sejarah Pemuda Indonesia
Angle              :           Suasana Pada saat Diskusi DPP Garda Pemuda Nasdem                                                berlangsung
Sumber           :           Pengamatan dan release
Oleh                :           Winda Destiana
Negara Gagal? Menjawab Tugas Sejarah Pemuda Indonesia, menjadi tema dalam diskusi rutin yang diadakan oleh Garda Pemuda Nasdem pada hari Kamis, 11 Agustus 2011 bertempat di Kantor DPP Garda Pemuda Nasdem, Jl. RP Soeroso no. 42, Gondangdia Lama, Menteng Jakarta-Pusat. Acara diawali dengan buka bersama dengan para pengurus DPP Garda Pemuda Nasdem, DPP Ormas Nasdem, DPP Partai Nasdem, pengurus Garda Wanita Nasional Demokrat, para undangan dari Organisasi Kepemudaan Nasional, dan para undangan lain. Dengan para pembicara Guntur Romli (Salihara), Usman Hamid (Kontras & ICJT), dan Saiful Haq (Sekjen Garda Pemuda Nasdem).

Berbagai masalah intoleransi tak kunjung sirna mendera bangsa ini. Tumbuhnya kelompok-kelompok sektarian seakan-akan tak mampu diatasi dan dibendung oleh Negara yang katanya berasaskan Pancasila. Pembakaran gereja di Riau, aksi kekerasan yang terjadi di Papua, hanyalah dua dari banyak kasus di Negeri ini, dimana Negara secara telanjang dipermalukan, seakan lumpuh, tak mampu memberikan arti kehadirannya.
Peristiwa kekerasan massa terhadap jemaah Ahmadiyah juga bisa menjadi contoh. Setelah peristiwa tersebut terjadi, Presiden Yudhoyono menyatakan prihatin atas kejadian tersebut tanpa adanya respon yang tegas. Presiden hanya menyatakan prihatin dan meminta semua pihak untuk menahan diri. Presiden tidak menyatakan dengan tegas bahwa para pelaku kekerasan adalah musuh Negara, karena mereka telah merusak sendi dan fondasi paling vital dalam kehidupan Republik, yakni tegaknya toleransi yang telah susah payah ditegakkan oleh para pejuang kemerdekaan.

Negara seharusnya memahami, bahwa berbagai kejadian yang terkait dengan kekerasan atas nama agama selalu terkait dengan dua aspek, yaitu aspek privat (menyangkut hak asasi warga Negara atas keyakinannya) dan aspek publik (menyangkut tegaknya hukum di ruang publik). Negara harus tegas, bahwa agama atau keyakinan merupakan hak konstitusional yang paling asasi dan wajib dilindungi Negara. Setiap warga Negara wajib menaruh hormat kepada tegaknya hak konstitusional warga Negara tersebut. Karena menyangkut hak konstitusional warga Negara, maka Negara mutlak untuk menjamin terselenggaranya hak tersebut.

Di dalam sambutannya, Martin Manurung, selaku Ketua dari Garda Pemuda Nasdem bertutur “ada empat ciri Negara dianggap gagal, yaitu: hilangnya kendali atas wilayahnya, atau atas monopoli legitimasi penggunaan kekuatan fisiknya, erosi atas otoritas sah untuk membuat keputusan kolektif, ketidakmampuan untuk menyediakan layanan-layanan publik dan ketidakmampuan untuk berinteraksi dengan Negara-negara lain sebagai anggota penuh pada komunitas Internasional”.

Menurut Guntur Romli, “tema Negara gagal sebenarnya tidak tepat! Karena kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda, artinya ada yang sudah dilakukan untuk memperbaiki Negara ini. Tetapi apa yang dilakukan bangsa saat ini, bukannya gagal, melainkan tidak melakukan apa-apa! Negara terlibat, membiarkan terjadinya kekerasan”. Sedangkan menurut Romli, ada tiga hal yang mendasari kegagalan sebuah Negara, yaitu Negara takut dengan kelompok, Negara memanfaatkan jasa-jasa dari kelompok tersebut (politik-ekonomi), dan terakhir, Negara atau Pemerintah menjadi bagian dari kekerasan yang sedang terjadi.

0 komentar:

Posting Komentar