CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Selasa, 23 Agustus 2011

LAPORAN 19 Agustus 2011


LAPORAN PENUGASAN
Rubrik            :           Simpul Utama
Masalah          :           E-KTP Solusi Semua Masalah?
Angle              :           Bagaimana Pemerintah merealisasikan E-KTP
Narasumber   :           Azas Tigor Nainggolan
Oleh                :           Winda Destiana
Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP menjadi program nasional Kementerian Dalam Negeri. Pada tahun 2010 program ini dicanangkan dan akhir 2012 diharapkan E-KTP dapat mulai berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Namun, hingga menjelang paruh tahun 2011, target tersebut tampaknya sulit direalisasikan.
Target Kementerian Dalam Negeri adalah pada akhir tahun 2011 nanti pelaksanaan KTP elektronik akan selesai di 197 kabupaten dan kota. Dari total 526 kabupaten dan kota di Indonesia, E-KTP akan diterapkan di 329 kabupaten dan kota pada tahun depan. Upaya pemberantasan teroris, pelacakan TKI illegal, hingga kasus-kasus penjualan manusia akan lebih mudah tertangani pihak berwajib. Kepastian data juga memudahkan program nasional lainnya. Kalangan keluarga kurang mampu, misalnya, akan memperoleh kepastian untuk mendapatkan kartu keluarga miskin yang bermanfaat untuk memperoleh layanan kesehatan gratis.

Bagaimana Pemerintah merealisasikan E-KTP ini? Ditemui di kantor FAKTA (Forum Warga Kota Jakarta) Jum’at 19 Agustus 2011, Azas Tigor Nainggolan selaku ketua dari FAKTA memaparkan pendapatnya mengenai permasalahan ini. Berikut petikan wawancaranya:

Apa kendala dari sistim E-KTP ini menurut Anda?
Pertama begini, saya belum tau seperti apa E-KTP ini. Karna kebetulan saya baru saja merubah KTP saya ke sistem yang baru-baru ini sedang berjalan, sebelum E-KTP ini diwacanakan. Nah saya bingung kalau sekarang harus diubah lagi menjadi E-KTP. Jadi ini juga tidak jelas ya! Soal sosialisasi pun tidak ada. Nah tiba-tiba muncul begitu saja sistem ini tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Kemudian, apakah E-KTP ini juga akan sama pemberlakuannya dengan KTP-KTP sebelumnya? Kenapa saya bertanya seperti ini, karena dengan bentuk KTP yang sebelumnya saja banyak warga miskin yang tidak dapat KTP. Padahal nyatanya jelas mereka warga Jakarta. Persoalannya ada di sistem administrasi kependudukan kita yang tidak beres. Kalau E-KTP datanya berdasarkan data administrasi yang sekarang, jelas tidak akan ada perubahan. Artinya, kependudukan itu hak warga. Jadi pembentukan KTP seperti apapun itu adalah bentuk bagaimana memenuhi hak kependudukan warga. Cuma yang terjadi sekarang adalah seolah-olah merupakan suatu kewajiban untuk mempunyai KTP. Ini ada logika yang dibalik dalam kebijakan KTP ini. Harusnya Pemerintah itu berkewajiban untuk memberikan KTP, bukan masyarakat berkewajiban mempunyai KTP. Kenapa? Karena kalau mau membuat KTP sekarang ini susah sekali. Seolah-olah masyarakat yang harus punya. Operasi KTP, seharusnya dalam operasi KTP itu menjaring orang-orang yang tidak mempunyai KTP dan kemudian dibuatkan, bukan malah ditempatkan di Panti Sosial. Itu yang saya lihat. Ada logika yang dirusak disini. Jadi menurut saya, saya belum tau E-KTP ini seperti apa, apa Cuma ganti bentuk atau gimana saya belum tau. Kalau hanya ganti bentuk tanpa perubahan, ya itu proyek. Tetapi kalau dalam uapaya membangun kewajiban Pemerintah memberikan hak kepada warga, itu bagus. Tetapi kalau tidak ada perubahan, itu bisa gagal. Sebelumnya dulu waktu jamannya Gusdur, mau dibuat single identity number sehingga semua itu dibangun sebagai upaya pemenuhan hak. Jadi setiap warga yang lahir secara otomatis mempunyai single identity number  ini.  Kalau E-KTP ini nantinya sama aja, itu bukan kemajuan, tapi kemunduran. Buat saya ini cuma proyeknya Mendagri.

Benarkah identitas ganda tidak akan dimiliki oleh penduduk jika E-KTP diberlakukan?
Itu kan baru katanya, katanya sistim ini meminimalisir adanya warga yang mempunyai KTP ganda. Tetapi mengapa tidak disosialisasikan agar warga paham dengan maksud sistim ini. Dibeberkan, dipaparkan kepada masyarakat luas secara jelas dan gamblang. Keunggulan-keunggulannya. Bukan Cuma hanya untuk kepentingan pribadi semata. Saya juga belum tau apakah ada jaminan? Kalau dengan E-KTP tidak lagi ada warga yang berKTP ganda.. seperti apa konsepnya saya juga tidak tau. Ini tiba-tiba dikasih mesin, segala peralatan, apa itu? Gak usah E-KTP, yang sistem kemaren aja kelurahan masih gagap. Jadi begini, belum lama ini kan saya ganti KTP, yang seperti ini saja masih salah sampai dua kali. Berapa duit yang kebuang-buang karena salah ini kan? Dengan adanya E-KTP nanti, berarti sistem kemarin gak kepake dong? Bayangkan, berapa uang negara yang dibuang-buang?! Apakah dapat menjamin warga miskin Jakarta bisa mendapatkan E-KTP ini? Apakah E-KTP ini akan menjamin pula hak warga untuk mendapatkan hak kependudukan. Kita disini juga buat program yang namanya akta untuk orang miskin. Ini pun susah sekali. Nah begitu kita terobos, kita kerjasama dengan Gubernur, semua berjalan dengan baik. Kembali lagi ke E-KTP, kalau memang untuk menolong rakyat ya saya setuju!

Apakah penunjukan Jakarta sebagai kota kedua yang menerapkan E-KTP terkait dengan pemilukada 2012 mendatang?
Saya gak jamin. Karna saya belum tau tentang E-KTP ini. Menurut saya, beresin terlebih dulu lah administrasi kependudukannya. Sehingga identity number ini bisa berjalan. Informasinya ga jelas sampai sekarang. Saya bingung, kenapa setiap kali membicarakan identitas tunggal ini, kenapa mereka tidak mengadopsi sistem seperti perbankan. Mau dimanapun kita berada, bisa akses apapun. Online system. Buat saya ya, KTP itu sebetulnya tidak perlu diperpanjang. KTP itu seumur hidup ya. Menurut saya sekarang yang perlu kita dorong adalah, sistem kependudukan itu harus bisa mengadopsi kepentingan warga. Mau berbentuk E-KTP lah, karton lah, atau apapun nama dan bentuknya yang penting dibuat bentuk yang bisa menghidupkan kepentingan rakyat. 

0 komentar:

Posting Komentar