CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Selasa, 23 Agustus 2011

LAPORAN 02 Agustus 2011


LAPORAN PENUGASAN
Rubrik            :           Sospol
Masalah          :           Wacana Pembubaran KPK
Angle              :           Seberapa penting peran KPK saat ini
Narasumber   :           Johan Budi
Oleh                :           Winda Destiana
Beberapa hari menjelang puasa, Jum’at 29 Juli 2011, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik dibubarkan jika memang tak ada orang-orang yang kredibel dan pantas untuk duduk di lembaga ad hoc penegakan hukum ini. Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, lembaga ad hoc tidak perlu dipertahankan lagi jika memang tak dapat lagi menjalankan tigas dan wewenangnya dengan baik. Pasalnya, selama ini KPK diharapkan memberikan hasil yang signifikan dalam memimpin upaya pemberantasan korupsi di tingkat legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun sampai saat ini KPK dinilai tidak bisa memenuhi harapan tersebut.

Lalu, sebenarnya seberapa penting peran KPK saat ini? Ditemui di ruangannya yang terletak di lantai 3 Gedung KPK Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta 12920, Senin 01 Agustus 2011, Johan Budi selaku juru bicara KPK menjawab pertanyaan tersebut. Berikut petikan wawancaranya:

Bagaimana dengan wacana pembubaran KPK menurut Anda?
Ya menurut saya gini, kami disini sempat terkejut juga mendengarnya. Kenapa tiba-tiba muncul analogi yang menyebutkan bahwa kalau pimpinan KPK bermasalah, KPK dibubarin. Kalau logikanya seperti itu, lembaga-lembaga yang terdapat masalah ya bubar semua kalau begitu! KPK ini kan dibentuk dari semangat reformasi yang akhirnya sepakat antar Pemerintah dan DPR untuk membentuk KPK. Sehingga kalau ide pembubaran itu terjadi tentu akan berlawanan dengan semangat reformasi yang saya katakan tadi. Bahkan Presiden SBY sudah menyampaikan beberapa kali untuk mendukung kinerja KPK.

Ada tuduhan juga KPK sarat kepentingan politik, benar seperti itu?
Ya tergantung yang melihatnya. Indikasi nya apa.

Lalu, haruskah KPK bubar?
Ya tanyakan ke rakyat aja! DPR juga tidak semuanya setuju kan!

Lantas bagaimana dengan usulan pemberian maaf bagi koruptor yang digelontorkan oleh Marzuki Alie?
Saya tidak memahami konteksnya ya. Kenapa kok tiba-tiba dia ingin memaafkan para koruptor itu. Tapi pasti ada maksud dari ucapannya tersebut. Nah itu yang harus ditanyakan langsung ke yang bersangkutan, saya tidak tau menau dan tidak ingin mereka-reka. Sekali lagi saya bilang, hal tersebut sangat berlawanan dengan semangat reformasi.

Setujukah Anda, jika KPK diamankan melalui amandemen UUD 1945?
Setuju saja. Kalau kita mereview  ke luar ya, lembaga-lembaga KPK di negara seperti Hongkong dan Singapura, mereka masih tetap berdiri dan menjalankan fungsinya. KPK di Indonesia ini kan baru berdiri delapan tahun. Saya setuju kalau memang hal tersebut hasil dari kesepakatan bersama.

Perlukah Komisi Pengawasan di KPK?
Bukan komisi pengawasan, tetapi di KPK itu sekarang ada Komisi Etik.

Tujuan dari Komisi Etik KPK itu untuk apa?
Melihat sejauh mana informasi yang beredar itu benar atau tidak, makanya perlu dibentuk badan ini.

Mulai kapan Komite Etik tersebut diberlakukan?
Mulai hari ini sejak di umumkan dalam press converence tadi siang sekitar jam 2.

Kira-kira, seberapa efektif peran Komite Etik KPK dalam membongkar oknum KPK yang main mata dengan para koruptor?
Ya dilihat saja dulu bagaimana nanti, kan baru mulai berjalan hari ini. Informasi yang beredar saat ini kan dari omongan seseorang yang belum tentu benar. Statusnya pun masih menjadi buronan KPK. Dia juga belum pernah kasih berkas-berkas ke KPK.

Apakah nantinya Komite Etik KPK ini dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat?
Ya tergantung bagaimana kinerja dari Komite Etik ini nantinya. Sekarang kan ada jaminan terbuka, transparan, nah darisitu masyarakat bisa menilai sendiri seperti apa kinerja Komite Etik ini. Anggota Komite Etik ini pun berasal dari luar KPK, salah satunya Syafi’i Maarif.

Sebenarnya, penyakit yang menggerogoti KPK berada di titik mana? Bawahan seperti para penyidik? Atau justru berada di unsur pimpinan KPK?
Ya selama ini belum ada persoalan. Itu kan gara-gara Nazaruddin ngomong seperti itu lantas disimpulkan apa yang diucapkan semuanya benar dong! Masyarakat harus diberi pemahaman yang utuh bahwa belum tentu yang disampaikan Nazaruddin itu benar!

Lalu, dengan adanya KPK selama ini, apa sudah cukup signifikan dalam memberantas korupsi yang terjadi?
Tergantung dari sudut pandang mana ya. Tergantung masyarakat juga melihatnya.

Bagaimana dengan keinginan KPK ada hingga tingkat daerah? Dapatkah integritas lembaga tersebut bisa berjalan sama rata?
Ya sampai hari ini kan KPK belum ada di daerah. Keinginan tersebut tidak disetujui kan oleh DPR. Alasannya apa, ya silahkan tanya sendiri ke DPR!

Lalu, kenapa Anda kemarin sempat mengajukan surat pengunduran diri? Apa alasannya?
Jadi gini, kemarin itu yang pertama saya kan mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Yang kedua, Pak Busyro tiba-tiba mengumumkan terkait dengan pertemuan dua tahun lalu dengan Nazaruddin dan Pak Ade. Saya ini kan sebenarnya bukan subjek. Pertemuan dua tahun lalu itu kan karena Nazaruddin itu anggota DPR bukan tersangka, bukan buronan, dan gak ada kasus tentang dirinya. Kasus Sesmenpora ini terkuak kan baru April 2011 kemarin. Intinya gak ada yang salah, Pak Ade bertemu dengan dia. Kemudian Pak Ade minta didampingi saya, saya juga kan humas saat itu. Cuma saya tidak tau itu Nazaruddin apa bukan. Dulu kan orang tidak ada yang tau Nazaruddin. Saya juga gak tau namanya siapa yang ditemui sama Pak Ade. Nah karena pernah melakukan pertemuan itu lah seolah-olah sudah pasti bersalah. Kemudian saya mengajukan pengunduran diri untuk bisa bekerja lebih baik lagi, memberikan kesempatan untuk yang lain.

Memang, apa yang akan Anda lakukan jika menjadi pimpinan KPK?
Ya ga usah dibahas lagi, saya kan tidak lolos.

0 komentar:

Posting Komentar