CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Selasa, 23 Agustus 2011

LAPORAN 06 Juli 2011


Hakim dan Mafia Hukum

Senin kemarin, 04 Juli 2011, Hakim Imas Dianasari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama dengan Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia, Bandung, Odi Juanda, ia dituduh terlibat kasus penyuapan. Mereka tertangkap tangan di restoran La Ponyo, kawasan Cibiru, Bandung, Kamis malam lalu bersama dengan barang bukti uang senilai 200 juta rupiah. KPK menduga kuat uang itu akan diberikan Odi agar Imas dapat melobi Mahkamah Agung demi memenangkan perkara PT Onamba, yang tengah bersengketa dengan buruhnya, di tingkat kasasi. Serikat pekerja menggugat perusahaan itu karena berkeberatan langkah pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh manajemen atas tindakan buruh yang menggelar mogok kerja.
Bagaimanakah Johan Budi, selaku Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan kasus ini lebih detail? Berikut petikan wawancara dengan beliau di Gedung KPK Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta Selatan.

Bagaimana duduk perkara dari kasus Hakim Imas ini sebenarnya? Bisa dipaparkan secara mendetail?
Jadi begini, KPK mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada upaya untuk bernegoisasi antara pihak hakim dengan Onamba Indonesia. Kemudian informasi itu dilaporkan bahwa akan ada penyerahan uang. Kemudian kita lakukan penelusuran, sehingga akhirnya kita tangkap mereka di rumah makan Ponyo daerah Bandung. Jadi kasusnya itu seperti ini, Onamba Indonesia itu berselisih dengan pegawainya. Kemudian pegawainya tersebut dipecat. Nah diperkarakanlah kasus tersebut. Di tingkat Pengadilan Negeri PT Onamba Indonesia itu menang, akhirnya lanjut ke kasasi, darisitulah ditawarkan jatah dari si hakim itu. Imas sendiri adalah hakim pengadilan Hubungan Perindustrian. Setelah tertangkap tangan bersama barang bukti uang senilai 200 juta rupiah dan sebuah mobil Avanza, mereka kini ditahan.

Lalu, bagaimana cara mengakhiri Praktik Mafia Hukum khususnya yang melibatkan hakim-hakim tersebut tadi?
Masalah tersebut tidak bisa hanya dengan cara menagkap hakim-hakim yang nakal. Tetapi juga harus ada upaya pencegahan melalui reformasi birokrasi. Jadi tidak sekedar menangkap hakim saja.

0 komentar:

Posting Komentar